Press Konferensi Pungungkapan Kasus Korupsi Islamic Center Kabupaten Lampung Timur

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Dra Sulistiyaningsih didampingi Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Aswin Sipayung Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Islamic Center Kabupaten Lampung Timur. Rabu ( 03/09/2018) Menurut Kabid Humas Polda Lampung pada Tindak Pidana Korupsi Islamic Center Kabupaten Lampung Timur, Polda Lampung menetapkan empat tersangka. “ satu tersangka berkasnya sudah dinyatakan lengkap (p-21), sedangkan tiga lainnya masih menunggu penelitian kejaksaan :” ujar Kombes Pol Sulistiyaningsih. Ditanya soal penahanan, Kombes Pol Sulistiyaningsih mengatakan bahwa para tersangka tidak dilakukan penahanan karena kooperatif dalam penyidikan perkara.